Dapodikdas 302

Dapodikdas 302 untuk pendataan semester 2 tahun pelajaran 2014 / 2015 hadir dengan versi full / fresh installer atau tidak menggunakan pacth untuk upgrade dari versi sebelumnya 301.
Perubahan versi 3.01 ke 3.02 adalah sebagai berikut :

Pada data Satuan Pendidikan telah dilengkapi fitur peta koordinat yang telah di link dg google map untuk memudahkan pemilihan titik kordinat lokasi sekolah
Terdapat pernyataan kepala sekolah berkaitan dengan kebenaran, kelengkapan dan kemutakhiran data yang dikirimkan oleh sekolah

Dapat dilakukan perbaikan nama dan tanggal lahir Peserta Didik dan PTK melalui aplikasi Dapodik


Terdapat peringatan (Alert) pada table peserta didik agar mengisikan Nomor KPS/KKS bagi peserta didik yang keluarganya memiliki kartu tersebut


Penyaluran tunjangan guru, alokasi dana BOS,dan program lainnya berdasarkan data pada periode semester 2 tahun ajaran 2014/2015

Beberapa hal yang sering ditanyakan tentang 302 bisa diwonload disini

Untuk Panduan Instal Dapodik 302 juga sudah tersedia dengan lengkap disertai gambar, download ini dulu baru kita dowload aplikasi dapodikdas 302 melalui link ini


Demikian semoga bermanfaat,

========
upadate 22/01/2015

Data dapodik ini juga akan diambil sebagari dasar alokasi bos, dan berikut adalah penjelasan dari Pak Yusuf Rochmat tentang hal yang perlu dicermati

Yusuf Rokhmat > ‎Info Pendataan Ditjen Dikdas
perlu di cermati 3 hal penting dalam dapodik terkait alokasi dana BOS

1. Pastikan pilihan menerima dana bos, kalau diiisi menolak , dipastikan tidak ada dalam list alokasi dana BOS (liat gbr)

2. data yang dihitung adalah data siswa yang masuk ke dalam rombel semester 2 (liat gbr)

3. selalu pantau portal dapo.dikdas.kem
dikbud di progress pengiriman , kesesuaian data siswanya, krna disitulah yang akan diambil datanya

nb:
pastikan kepala sekolah mengetahui hasil pekerjaan ops, karena kebenaran data merupakan tanggungjawab kepala sekolah
(baca konfirmasi)

 ========================

update postingan blog 23/01/2015

sumber: Bapak Yusuf Rokhmat

tanya : pak, untuk pembagian jam versi KTSP dan K13 berapa pak??

jawab : yang membagi jam adalah kepsek atau wakasek kurikulum bukan operator sekolah, ops hanya menginputkan sesuai roaster/
pembagian jam yang sudah disahkan oleh kepsek.

adapun regulasi nya ada di standar isi, teknisnya ada di ppt validasi di beranda aplikasi front end 3.02. data sesuai fakta tak perlu direkayasa.

selamat berkarya,
salam satu data..!!!
dari pernyataan tersebut, dapat kita ketahui bahwa kepesek atau wakasek kurikulum lah yang membagi jam mengajar, bukan ops. 
Petunjutk teksis sebenarnya sudah ada pada aplikasi, dalam bentuk pdf untuk manual aplikasi dan bentuk power point untuk manual validasi ptk,
Caranya tinggal kita klik aja link tersebut maka akan terdownload atau bisa terbuka di webbrowser.
Pengembang aplikasi juga sudah menempatkan link itu diberanda agar mudah terlihat, dan bukan hanya sebagai pajangan.
Sekian yang bisa saya pahami tentang pernyataan diatas,
=======================================================

Dapodikdas 303 (dapodikdas versi 3.0.3 )

dari postingan diatas, kalau kita perhatikan screan shootnya aplikasi dapodikdas ternyata sudah memakai versi 303, itu beberapa komentar yang dipertanyakan OPS yang tentu saja sangat ingin selalu up to date. Menjawab pertanyaan tersebut Pak Yusuf menerangkan lagi yang bunyinya seperti berikut,
3.03 itu versi beta, persipan sejak dini utk nanti nanti pengembangan selannjutnya, bukan utk sekarang, maaf kalo jadi bertanya, jadi tolong jangan bertanya lagi pembagian jam mengajar
Nah demikan lah, yang saya dapatkan bahwa aplikasi dapodik akan selalu dimutakhirkan agar bisa semakin bermanfaat. Sekian update untuk kesempatan ini.

================================================
-------------------------------------------------------------------------

upade postingan 31/1/2015
dapodikdas 303 telah rilis klik link berikut untuk membaca postingan

Belum ada Komentar untuk "Dapodikdas 302 "

Posting Komentar

Silahkan berkomentar sesuai pendapat Anda...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel